Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 100.3.5.5/244/SJ yang bersifat sangat segera ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Menteri Dalam Negeri. d. Dalam rangka pemilihan kepala desa MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 364.1-306 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN RELAWAN PEMADAM KEBAKARAN MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : bahwa untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran, pengorganisasian pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran, Dengan berlakunya surat Edaran ini, maka surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ tanggal 'l 1 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Jenis Dokumen. : Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Nomor. : 273/487/SJ. Judul. : Penegasan Dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak Tahun 2020. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3929/SJ. 18 Jul 2021. Tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat. Detail: Tipe: Dokumen. Format: PDF. Jumlah Halaman: 2. TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan poin-poin penting Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Persetujuan dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah (KDH).. Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro kepada para Pj m2Q7.

surat edaran menteri dalam negeri